Jilbab di Sekolah Negeri, Sultan: Sifatnya Himbauan, Bukan WajibKamis, 20 Juli 2017 | 17:39 WIBSri Sultan Hamengkubuwono X, berikan sambutan atas logo baru Jogja istimewa di kompleks kantor Gubernur DI. TEMPO/Suryo WibowoTEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan penggunaan busana muslimah seperti jilbab di sekolah-sekolah negeri seharusnya hanya bersifat himbauan dan bukan wajib. Di Kota Yogyakarta sebelumnya beredar surat pengumuman sekolah bagi peserta didik tentang penggunaan seragam yang turut menyinggung penggunan jilbab ini. “Kan ada aturan soal seragam nasional dan sekolah, yang ketentuannya wajib itu adalah seragam nasional,” ujar Baskara. “Untuk penggunaan busana muslim dicantumkan sifatnya himbauan kepada yang beragama Islam, kalau himbauan tak masalah,” ujarnya soal kontroversi jilbab di Yogyakarta.
Source: Koran Tempo July 20, 2017 10:41 UTC