ANTARA/Sigid KurniawanTEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto, mengatakan akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya. Penangguhan juga akan diajukan untuk 34 orang anak buah John Kei yang ikut ditahan di Polda Metro Jaya. Sebelumnya, John Kei dan anak buahnya ditangkap atas kasus keributan yang diwarnai penembakan di kediaman Nus Kei pada Ahad lalu. Penangkapan itu sempat dihalang-halangi oleh puluhan anak buah John Kei. Selain tombak dan senjata tajam, polisi juga menyita 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, 17 buah ponsel dan 1 buah decoder hikvision dari markas John Kei.
Source: Koran Tempo June 26, 2020 14:03 UTC