Jokowi Didesak Terbitkan Perppu Larangan Kampanye Tatap Muka - News Summed Up

Jokowi Didesak Terbitkan Perppu Larangan Kampanye Tatap Muka


PKPU No 13/2020 rawan digugat ke Mahkamah AgungREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menilai, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 rawan digugat ke Mahkamah Agung. Untuk itu, ia mendesak Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait pelarangan kampanye secara tatap muka selama Pilkada 2020. Sebab dalam Pasal 65 ayat 1 UU Pilkada, masih diperbolehkan pengumpulan massa dalam rangka kampanye. Dengan adanya perppu, dasar hukum larangan terhadap kampanye tatap muka selama pandemi Covid-19 akan lebih kuat. Selama tahapan Pilkada 2020, Bawaslu sudah bekerja dalam menertibkan sejumlah aturan selama tahapannya berlangsung.


Source: Republika September 26, 2020 19:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */