JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan, ia bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pemerintahan yang berlangsung di daerah. Jadi kalau Saudara saya cek, saya tegur, itu memang tugas saya," kata Jokowi. Baca: Jokowi: Saya Tak Bisa Bilang Jangan OTT ke KPK, Saya Bantunya Bangun SistemJokowi meminta kepala daerah yang hadir untuk melihat lagi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. UU ini jelas mengatur tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi memang sempat menegur gubernur, bupati, dan wali kota yang daerahnya memiliki pertumbuhan ekonomi hingga serapan anggaran yang rendah.
Source: Kompas October 24, 2017 09:45 UTC