Presiden secara resmi melantik 12 wakil menteri untuk membantu kinerja menteri-menteri di Kabinet Indonesia Maju. ANTARATEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 12 wakil menteri dilantik Presiden Joko Widodo dalam kabinet Indonesia Maju periode 2019 - 2024. Hak gaji dan fasilitas wakil menteri sebelumnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri. Seperti tunjangan kinerja bagi pegawai kelas 17 atau tingkat jabatan eselon I Kementerian Perdagangan mencapai Rp 33,24 juga. Besaran hak keuangan itu merupakan penghasilan setelah dipotong pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan UU.
Source: Koran Tempo October 25, 2019 12:45 UTC