Jokowi Luncurkan Program Subsidi Gaji Hari Ini, Simak Syarat Mendapatkannya - News Summed Up

Jokowi Luncurkan Program Subsidi Gaji Hari Ini, Simak Syarat Mendapatkannya


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo ( Jokowi), Kamis (27/8/2020) ini, akan meluncurkan program bantuan subsidi upah/gaji sebesar Rp 600.000 per bulan per orang bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta. Lebih lanjut, kata Ida, penyaluran subsidi gaji ini akan dilakukan secara bertahap. Baca juga: Menaker: Begitu Diluncurkan oleh Presiden, Subsidi Gaji Langsung Ditransfer"Mudah-mudahan setelah data ini, batch pertama datanya sudah ada kesesuaian. Subsidi gaji ini pada akhirnya akan disalurkan dengan total 15,7 juta pekerja yang akan dituntaskan hingga September 2020. Baca juga: Sudah 13,7 Juta Rekening Penuhi Syarat Terima Subsidi Gaji Rp 600.000Lalu, apa syarat pekerja dapat menerima bantuan subsidi upah/gaji dari pemerintah tersebut?


Source: Kompas August 26, 2020 22:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */