UU Pemilu sudah diundangkan pada 16 Agustus," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi saat dihubungi, Sabtu (19/8/2017). Pengesahan tersebut diwarnai aski walkout dari Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Fraksi Partai Amanat Nasional. Keduanya mengaku dirugikan UU Pemilu, sebab ingin maju sebagai calon presiden dan terhambat UU Pemilu. Sempat muncul desakan dari sejumlah pihak agar Jokowi segera menandatangani UU Pemilu yang sudah disahkan DPR. (Baca juga: Revisi UU Pemilu Dinilai Hambat Tahapan Pemilu)Deputi Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khairunnisa Nur Agustyati khawatir proses hukum yang lebih lama akan mengganggu jalannya tahapan, sehingga memengaruhi kualitas Pemilu 2019.
Source: Kompas August 19, 2017 06:33 UTC