JAKARTA, KOMPAS.com - Jonru Ginting dilaporkan oleh Muannas Al Aidid ke polisi atas tudingan telah menyebarkan ujaran kebencian. Atas laporan itu, Jonru mengaku belum ada panggilan dari polisi untuk meminta dirinya memberikan keterangan. Alhamdulillah masih hidup bebas," tulis Jonru di akun fan page Facebooknya pada Senin (4/9/2017). Baca: Pelapor: Jonru Sentimen SARA-nya AkutMuannas Al Aidid melaporkan Jonru Ginting ke Polda Metro Jaya pada Kamis lalu. Baca: Pelapor Minta Akun Media Sosial Jonru Ginting DiblokirMuannas menilai, posting-an Jonru di media sosial berbahaya.
Source: Kompas September 05, 2017 03:45 UTC