JawaPos.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memeriksa tersangka dugaan ujaran kebencian, Jonru Ginting. Selama beberapa hari berada di rumah tahanan narkoba Poda Metro Jaya, ia mengaku lebih banyak menulis terkait pengalamannya di dalam sel. Bahkan ia menyebut sudah sekitar sepuluh lembar tulisan yang dihasilkan selama tujuh hari mendekam di Polda Metro Jaya. "Ya nulis catatan pengalaman saya selama di tahanan," kata Jonru saat ditemui wartawan menuju gedung Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/10). Jonru ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya sejak Sabtu (30/9) lalu.
Source: Jawa Pos October 07, 2017 15:00 UTC