REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Pengadilan di Hong Kong menyatakan seorang aktivis bernama Joshua Wong bersalah. Wong disebut mencoba memasuki secara paksa komplek pemerintahan di Hong Kong pada 26 September 2014 lalu. Hal ini karena dirinya terbukti turut terlibat melakukan pelanggaran selama aksi unjuk rasa pro demokrasi di kota tersebut. Selama ini, banyak warga Hong Kong yang menilai bahwa kepala-kepala pemerintahan di kota semi otonom Cina tersebut memiliki kedekatan dengan pemerintah pusat. Setidaknya ada 1.200 pejabat di kota tersebut yang mendukung penuh kebijakan yang diberikan oleh Beijing.
Source: Republika July 21, 2016 11:26 UTC