Jual 10 Kg Ganja, Kakak Beradik Diringkus Polisi - News Summed Up

Jual 10 Kg Ganja, Kakak Beradik Diringkus Polisi


MEDAN, KOMPAS.com- Kakak beradik, Surisno (41) dan Sumarno (25) diringkus polisi di Medan, Sumatera Utara, karena kedapatan membawa ganja seberat 10 kilogram. Tujuan mereka ke di kawasan Jalan Karya Jaya, Medan Johor. Kedua tersangka sebelumnya sudah pernah mengantarkan ganja ke Medan, di kawasan yang sama," kata Sinaga, Kamis (12/1/2017). Adapun kronologisnya, Kakak beradik itu menumpangi minibus BK 9206 CK ke Medan. Waktu digeledah, polisi menemukan 10 kilogram daun ganja kering yang diletakkan kedua pelaku dibawah tempat duduk supir.


Source: Kompas January 12, 2017 16:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */