JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa Bupati Katingan Ahmad Yantenglie bisa dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat kasus perzinaan. Seorang kepala daerah, di daerah yang kecil, tidak punya wibawa di mata masyarakatnya ini kan repot," ujar Tjahjo di Kementerian Pertahanan, Jakarta (12/1/2017). Katingan ini kami menunggu bagaimana DPRD," kata politisi PDI-P tersebut. (Baca juga: Bupati Katingan Diperiksa Usai Berduaan dengan Istri Polisi)SH selaku korban melaporkan kejadian itu ke polisi dan kasus ini dilimpahkan ke Polda Kalteng. (Baca juga: Berduaan di Kamar, Bupati Katingan dan Istri Polisi Jadi Tersangka)Kompas TV Berkas Kasus Perzinaan Bupati Katingan Diserahkan ke Kejati
Source: Kompas January 12, 2017 16:20 UTC