Kasubbag Humas Polres Malang, AKP Farid Fathoni menjelaskan, tertangkapnya pelaku ini tidak lepas dari informasi masyarakat yang resah dengan ulah pelaku. Warga kerap mengeluhkan aksi tersangka yang sering melakukan transaksi jual beli pil koplo di sekitar Pakis. Setelah mendapatkan informasi dari warga, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan ternyata benar, warga Kecamatan Jabung ini kerap beraksi di Pakis. Hasilnya, ditemukan ratusan butir pil koplo siap edar. Kemudian, dari bungkus plastik berisi 50 butir pil koplo jenis dobel L. Dua buah bungkus rokok kosong untuk menempatkan pil koplo yang dia edarkan.
Source: Jawa Pos February 07, 2018 12:45 UTC