JawaPos.com – Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi mengatakan Ma’ruf Amin tidak dilibatkan dalam perumusan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur soal investasi di bidang industri minuman keras. Hal ini dikatakan Masduki, usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut Perpres miras tersebut setelah mendengarkan banyak pihak. Masduki menambahkan, bahkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dihujat lantaran adanya Perpres miras tersebut. Oleh sebab itu, Ma’ruf Amin langsung menggelar rapat dengan melakukan koordinasi supaya Perpres yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi tersebut bisa dicabut. Masduki juga mengaku sebelum Perpres tersebut dicabut, Ma’ruf Amin telah menemui Presiden Jokowi untuk mengemukakan pandangannya.
Source: Jawa Pos March 03, 2021 02:48 UTC