JAKARTA, KOMPAS.com -Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, salah satu tolak ukur untuk menilai keberhasilan pemilu adalah jumlah permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU). Ia memaparkan, PHPU dalam Pemilu 2019 berjumlah 300-an permohonan. Sementara itu, di Pemilu 2014 ada 900-an permohonan dan Pemilu 2009 sebanyak 600-an permohonan. Baca juga: Jumlah Permohonan PHPU Lebih Sedikit, KPU Klaim Pemilu 2019 Lebih BaikHal itu dia sampaikan merespons sejumlah pihak yang menuding terjadi kecurangan pemilu. Viryan menambahkan, sengketa PHPU di MK penting untuk menciptakan keadilan pemilu, termasuk bagi penyelenggara sendiri.
Source: Kompas May 27, 2019 10:30 UTC