Jumlah Napi Dapatkan Remisi Idul Fitri Lebih Ban.. - News Summed Up

Jumlah Napi Dapatkan Remisi Idul Fitri Lebih Ban..


Remisi RK-1 diberikan kepada napi yang setelah mendapatkan remisi khusus masih menjalani sisa pidana berjumlah 62.470 orang. Jumlah tersebut meningkat dari napi yang memperoleh remisi pada 2015 lalu. JawaPos.com - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi khusus Idul Fitri atau pemotongan masa tahanan kepada 63.170 narapidana beragama Islam di seluruh Indonesia. Diketahui, per 2 Juli 2016 jumlah penghuni saat ini ada 198.911 terdiri dari narapidana 131.986 dan tahanan berjumlah 66.925 orang. Akbar mengatakan, Adapun napi yang paling banyak mendapatkan remisi Idul Fitri berasal dari Kantor Wilayah Sumatera Utara, sebanyak 6.765 orang.‎"Sedangkan di urutan kedua Kantor Wilayah Jawa Barat, sejumlah 5.915 narapidana.


Source: Jawa Pos July 06, 2016 12:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */