Jurnalis Kerja Lebih dari 8 Jam, Sindikasi: Bentuk Kemunduran - News Summed Up

Jurnalis Kerja Lebih dari 8 Jam, Sindikasi: Bentuk Kemunduran


Tiga tuntuan yang di ajukan para buruh dalam memperingai Hari Buruh se-Dunia yaitu itu adalah hapus outsourcing dan sistem magang, jaminan sosial pekerja, dan tolak upah murah. TEMPO/SubektiTEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) Luviana mengatakan tuntutan bekerja lebih dari delapan jam bagi jurnalis merupakan bentuk kemunduran luar biasa dari Undang-undang Ketenagakerjaan. Baca: Hari Buruh, Fadli Zon: Upah Harus Perhatikan Gejolak Kurs RupiahMenurut Luvi, banyak jurnalis yang kelebihan jam kerja dan tidak mendapatkan uang lembur. Menurut Luvi, akibatnya banyak pekerja media yang sulit mempunyai ruang interaksi lain seperti ikut serikat pekerja. Baca: Hari Buruh, Solidaritas Jurnalis Bandung Tuntut KesejahteraanPada Mayday kali ini, Sindikasi melakukan aksi bersama Federasi Serikat Pekerja Media Independen dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pusat, serta AJI Jakarta.


Source: Koran Tempo May 01, 2017 16:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */