Keterbukaan informasi penyelenggara Pemilu jadi bentuk transparansi dalam demokrasi. JAKARTA — Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat I Gede Narayana menyinggung pentingnya keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) serentak yang akan berlangsung pada 2024. Gede Narayana mengatakan keterbukaan informasi penyelenggara Pemilu merupakan bentuk transparansi dalam demokrasi. Gede Narayana menyebut semua tahapan pemilu merupakan informasi yang wajib dikonsumsi oleh publik karena memiliki keterkaitan dengan kepentingan umum. Ada landasannya, ada dasarnya, tidak bisa sembarangan,” kata Gede Narayana dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (3/12)..Sumber: Republika
Source: Republika December 04, 2021 05:19 UTC