REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta Kementerian Keuangan untuk mengembalikan sebagian anggaran yang sempat dipangkas untuk penanganan Covid-19. Menteri KP Edhy Prabowo menyebutkan, pihaknya mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 1,024 triliun dalam APBN 2020. Edhy merinci, anggaran tambahan akan digunakan untuk penyaluran bantuan nelayan sebesar Rp 413,27 miliar, bantuan budidaya Rp 406,55 miliar, bantuan pengolah dan pemasar Rp 36,07 miliar, dan bantuan petambak garam Rp 54,1 miliar. Kemudian, anggaran tambahan juga akan disalurkan untuk pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan sebesar Rp 106,48 miliar, serta pengawasan audit internal sebesar Rp 8 miliar. KKP juga akan mengalokasikan sebagian anggaran sektor budidaya dan tangkap untuk penambahan fasilitas cold storage berukuran kecil hingga besar.
Source: Republika May 28, 2020 08:15 UTC