KLHK Gerebek Tambang Ilegal di Habitat Orangutan di Kalbar[PONTIANAK] Tim Gabungan KLHK dan Polda Kalbar, tanggal 20 Agustus 2018 menggerebek pertambangan bauksit tanpa izin menteri di Hutan Produksi Konversi (HPK) Sungai Tulak yang dilakukan oleh PT. Laman Mining. Laman Mining merupakan buffer zone Taman Nasional Gunung Palung dan juga merupakan salah satu habitat orangutan sehingga sangat penting untuk dijaga habitat ini tidak rusak. Terkait dengan kasus tambang illegal di landscape Sungai Putri Gunung Palung ini, Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani, mengatakan, “kegiatan tambang illegal harus kita tindak tegas, apalagi pelakunya korporasi. “Agar jera, Kami sedang mempelajari kemungkinan penindakan tambang illegal ini dengan menggunakan tindak pidana pencucian uang” tegas Rasio.
Source: Suara Pembaruan August 26, 2018 06:21 UTC