Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait berbincang dengan orangtua korban kekerasan di RS Bhayangkara Polda Sumut, di Medan, Sumatera Utara, 10 Oktober 2015. ANTARA/Septianda PerdanaTEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPA) Arist Merdeka Sirait menjelang pelantikan Presiden yang akan diadakan pada 20 Oktober 2019, berharap peran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar semakin progresif. "Nomenklatur mengenai perlindungan anak berada pada kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sehingga diharapkan di masa lima tahun kepemimpinan Presiden, menteri terkait dapat lebih progresif lagi," ujarnya di sela Kids Expo Bandarlampung di Bandarlampung, Kamis. Menurutnya, untuk menjaga serta melindungi anak perlu adanya peran serta dari segala lini, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak karena kementerian lah yang memiliki kewenangan utama dan Komisi Perlindungan Anak siap berperan dalam penanganan kasus anak. Menurut Arist, di masa kepemimpinan Presiden lima tahun ke depan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diberi akses hingga ke bawah agar langsung mengena ke masyarakat.
Source: Koran Tempo October 17, 2019 07:30 UTC