JawaPos.com – Pembelajaran tatap muka (PTM) dengan adaptasi kebiasaan baru akan dilaksanakan pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. “Saat pembelajaran tatap muka di sekolah para guru juga sebaiknya menggunakan kurikulum yang disederhanakan,” tambahnya. Untuk itu dia meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan revisi kembali kurikulum darurat. “Kurikulum yang disederhanakan ini tidak sekaligus terjadi perubahan pada standar kelulusan, jadi standar isi diubah tapi standar penilaian dan kelulusan tidak berubah. Sehingga guru engga ragu, sekolah ngga ragu, daerah ngga ragu untuk menggunakan kurikulum dalam situasi darurat,” pungkasnya.
Source: Jawa Pos November 30, 2020 07:30 UTC