JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kabar adanya tujuh pegawai lembaga anti rasuah itu yang menemui anggota Komisi III DPR RI. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pihaknya akan membuka hasil penelusuran yang didapat KPK atas kabar tersebut. "KPK itu di dalam undang-undang sudah mengatakan apa yang dilakukan saja dia harus terbuka ke publik. (Baca: Direktur Penyidikan KPK Diperiksa Pengawas Internal Terkait Keterangan Miryam)Hingga saat ini, KPK baru memeriksa Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman yang dalam pemeriksaan disebut Miryam menemui Komisi III. Saut membantah jika KPK dianggap lamban menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang di institusinya sendiri karena baru memeriksa Aris.
Source: Kompas August 28, 2017 23:03 UTC