JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyita sejumlah mata uang asing saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Jumat (6/10/2017) malam. Febri mengatakan, OTT itu dilakukan karena tim KPK menemukan adanya indikasi transaksi penerimaan sejumlah uang oleh hakim dalam penanganan perkara. Menurut Febri, dalam OTT itu KPK mengamankan lima orang. (Baca: Lima Orang Diamankan KPK dalam OTT pada Jumat Malam)Sebelumnya, informasi OTT itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, melalui pesan singkatnya pada Sabtu (7/9/2017). "Jumat tengah malam KPK lakukan OTT di Jakarta terkait dengan kasus hukum di Sulawesi Utara," kata Laode.
Source: Kompas October 07, 2017 09:54 UTC