KPK Bakal Libatkan Kepolisian untuk Penangkapan Setya Novanto - News Summed Up

KPK Bakal Libatkan Kepolisian untuk Penangkapan Setya Novanto


Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers terkait OTT ketua DPD RI Irman Gusman di gedung KPK, Jakarta, 17 September 2016. TEMPO/NurdiansahTEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan pimpinan KPK akan mengevaluasi proses jemput paksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP. KPK, kata Agus, akan bekerja sama dengan kepolisian untuk mencari keberadaan Setya Novanto. Sebelumnya, penyidik KPK mendatangi rumah Setya Novanto sekitar pukul 21.38 di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan pada Rabu, 15 November 2017. Baca juga: Idrus Marham Yakin Setya Novanto Bakal Menyerahkan DiriPenjemputan dilakukan tim KPK setelah Setya Novanto berulang kali mangkir dari pemeriksaan KPK.


Source: Koran Tempo November 16, 2017 11:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */