Ali menampik, jika salah satu jaksa dan penyidik yang dimutasi ke Kejagung dan Polri berkaitan dengan pengusutan kasus proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Ali tidak menampik, jika spekulasi publik menganggap penarikan jaksa dan penyidik KPK berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani KPK. Namun, dia menegaskan tak ada upaya KPK untuk mengembalikan jaksa dan penyidik secara sepihak. Sebelumnya, Jaksa Yadyn membenarkan jika ada informasi perihal penarikan dirinya dari KPK. Sebab Rosa merupakan penyidik KPK yang berasal dari institusi Polri.
Source: Jawa Pos January 27, 2020 15:33 UTC