Menurut KPK, pemulangan itu merupakan permintaan dari polisi karena ada kebutuhan instansi. "Memang ada dua, tapi satu sudah positif kembali," kata Pelaksana tugas Juru bicara KPK, Ali Fikri di kantornya, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020. Namun, menurut Ali, pemulangan polisi berpangkat Komisaris itu urung dilakukan karena kepolisian tengah mengkaji ulang rencana ini. Pemulangan dua penyidik ini mendapatkan perhatian karena mereka diduga adalah penyidik yang terlibat dalam operasi tangkap tangan kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan. Pemulangan kedua penyidik dilakukan setelah kasus ini menuai polemik mulai dari dugaan drama penahanan pegawai KPK di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, hingga gagalnya KPK menyegel ruangan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Source: Koran Tempo January 28, 2020 13:30 UTC