Jaksa Pinangki akhirnya dinon-job-kan dan dinyatakan melanggar disiplin karena pergi ke luar negeri tanpa izin sebanyak sembilan kali pada 2019. InstagramTEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengharapkan ada inisiatif dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyerahkan penanganan perkara Jaksa Pinangki Sirna Malasari kepada lembaganya. Tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari diduga berperan dalam memuluskan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Djoko Tjandra pada Juni 2020. Kejagung juga menemukan bahwa Jaksa Pinangki sempat bertemu dengan Djoko Tjandra di Malaysia. Baca juga: Kejagung Sudah Memberi Izin Polri untuk Memeriksa Jaksa Pinangki
Source: Koran Tempo August 27, 2020 05:15 UTC