KPK Bilang Biaya Perjalanan Dinas Bukan Gratifikasi, Apalagi Suap - News Summed Up

KPK Bilang Biaya Perjalanan Dinas Bukan Gratifikasi, Apalagi Suap


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) berfoto bersama dengan Anggota DPR RI Arsul Sani (kanan) sebelum saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021. Rapat tersebut membahas RKA K/L dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022 dan membahas mengenai polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis


Source: Koran Tempo August 10, 2021 00:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */