KPK Dalami Aliran Dana ke Bupati Batubara[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana kepada Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain. Diketahui, OK Arya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pekerjaan pembanguan infrastruktur di Kabupaten Barubara tahun anggaran 2017. Materi pemeriksaan untuk memeprdalam fakta-fakta indikasi aliran dana kepada tersangka OKA (OK Arya)," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/10) malam. Termasuk mengenai aliran dana kepada OK Arya. Diketahui, KPK menetapkan OK Arya Zulkarnain sebagai tersangka suap terkait pekerjaan pembanguan infrastruktur di Kabupaten Barubara tahun anggaran 2017.
Source: Suara Pembaruan October 24, 2017 00:33 UTC