KPK Geledah Kantor Pemkot dan DPRD Kota Malang - News Summed Up

KPK Geledah Kantor Pemkot dan DPRD Kota Malang


KPK Geledah Kantor Pemkot dan DPRD Kota Malang[MALANG] Proses pemeriksaan dan penggeledahan oleh tim penyidik KPK di Balaikota Malang dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) berlangsung selama sekitar sembilan jam, Rabu (8/8) muai selama 9 jam mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 18.30 WIB. Tim penyidik KPK keluar meninggalkan ruang Balaikota Malang menuju mobil yang berada di halaman depan Balaikota Malang. Tim Penyidik KPK juga memeriksa di masing-masing ruang kerja Sekda Kota Malang Wasto, Asisten Perekonomian Setda Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi, Asisten Pemerintahan Setda Kota Malang Abdul Malik, serta Asisten Pembangunan Setda Kota Malang Supranoto. Selain itu kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) di Gedung Perkantoran Terpadu Pemkot Malang di Jalan Mayjen Sungkono, Kedungkandang, Kota Malang, juga ‘diobok-obok’ tim Penyidik KPK. Sementara itu Wawali Kota Malang Sutiaji secara terpisah sebelumnya mengatakan, penyegelan beberapa ruangan di Balaikota Malang dilakukan sejak pukul 09.30 WIB.


Source: Suara Pembaruan August 10, 2017 00:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */