JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan delapan orang saksi pada sidang kedua kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Sidang kedua kasus e-KTP akan berlangsung pada Kamis (19/3/2017). "Ada delapan saksi yang akan kami agendakan dalam sidang kedua setelah pembacaan dakwaan pada Kamis pekan lalu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/3/2017). Febri menyebutkan, delapan saksi itu merupakan bagian dari 133 saksi yang rencananya akan dihadirkan oleh KPK. (Baca: Soal Nama-nama di Kasus E-KTP, KPK Tegaskan Informasi Tak Hanya dari Nazaruddin)Selain itu, ia berharap publik juga ikut mengawasi jalannya persidangan.
Source: Kompas March 13, 2017 10:18 UTC