KPK Hentikan Kasus Nikel Konawe Utara, Ini Alasannya - News Summed Up

KPK Hentikan Kasus Nikel Konawe Utara, Ini Alasannya


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghentikan penyidikan dugaan korupsi pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi, eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi nikel di Kabupaten Konawe Utara pada 2007-2014 sejak 2024 lalu. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kasus itu dihentikan penyidikannya karena KPK terkendala dalam hal penghitungan kerugian negara. "Artinya, pemberian SP3 ini untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum kepada para pihak terkait. Suap Rp 13 miliar diduga diterima Aswad terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi, eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi nikel di Kabupaten Konawe Utara. Dalam keadaan pertambangan masih dikuasai PT Antam, Aswad menerima pengajuan permohonan kuasa pertambangan eksplorasi dari delapan perusahaan pertambangan.


Source: Kompas December 28, 2025 22:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */