KPK Imbau Bang Doel Bersaksi Dalam Persidangan Adik Ratu Atut Chosiyah - News Summed Up

KPK Imbau Bang Doel Bersaksi Dalam Persidangan Adik Ratu Atut Chosiyah


Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, Jaksa telah meminta Rano Karno untuk hadir dalam persidangan. Hal ini guna memberikan keterangan yang sebenarnya dalam perkara menjerat adik eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. “(Uang Rp 250 juta) diberikan kepada saya pada 2013 untuk disampaikan ke Rano Karno, dari hasil pekerjaan 2012,” ucap Hudaya. Bahkan Wawan pun turut melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil korupsinya. Adik mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu diduga menyamarkan uang dalam periode 2010-2019 mencapai Rp 479.045.244.180 dalam mata uang rupiah dan mata uang asing.


Source: Jawa Pos February 11, 2020 02:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */