JawaPos.com – Direktur Utama Translingkar Kita Jaya, Hilman Muhsin mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, KPK tidak mendapatkan informasi atau keterangan mengenai ketidakhadiran Hilman dalam pemeriksaan hari ini. Tiga saksi lainnya dalam perkara korupsi pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya juga mangkir dari panggilan KPK. Sama seperti Hilman, ketiga saksi itu juga tidak ada konfirmasi atau keterangan mengenai alasan mereka tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Perhitungan tersebut merupakan jumlah pembayaran dari PT Waskita Karya kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor pekerjaan fiktif tersebut.
Source: Jawa Pos October 27, 2020 13:41 UTC