Jakarta, Beritasatu - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik pada Kamis (14/2/2020). Zulhas, sapaan Zulkifli Hasan diketahui kembali mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/2/2020). Kepada penyidik, Zulhas berjanji akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada 14 Februari 2020. Namun, Ali mengingatkan terdapat aturan dalam KUHAP yang membuka ruang bagi KPK menjemput paksa terhadap saksi yang tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik tanpa alasan yang patut. Atas pidato Zulhas, Annas Maamun memerintahkan SKPD terkait untuk menelaah kawasan hutan dalam peta yang menjadi lampiran Surat Keputusan Menteri Kehutanan tersebut.
Source: Suara Pembaruan February 10, 2020 14:48 UTC