KPK Jadwalkan Periksa Ketua Pansus Hak Angket[JAKARTA] Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa para anggota DPR untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Tim penyidik menjadwalkan memeriksa mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Agun Gunandjar, Kamis (6/7). Agun yang kini menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap KPK bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Febri menyatakan, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para anggota dan mantan anggota DPR ini dilakukan penyidik untuk mendalami pertemuan dan proses pembahasan anggaran proyek e-KTP. Yang pasti, Febri menegaskan, pihaknya telah mengantongi bukti yang kuat adanya aliran dana kepada sejumlah pihak lain terkait kasus e-KTP.
Source: Suara Pembaruan July 06, 2017 06:33 UTC