Nota tuntutan JPU KPK menyebut fee pengadaan bansos untuk operasional tim audit BPK. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjanjikan bakal mengusut dugaan kucuran suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 kepada tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam nota tuntutan terhadap terdakwa Matheus Joko Santoso, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan uang suap yang diterima dari perusahaan penyedia paket bansos Covid-19 juga mengalir ke tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Saat ini, pihaknya menunggu putusan hakim soal kucuran uang suap ke tim audit BPK itu. Jumlah keseluruhan uang fee dari penyedia bansos sembako yang telah diserahkan Matheus Joko dan Adi Wahyono selama periode I bansos sembako adalah sebesar Rp 14,7 miliar.
Source: Republika August 15, 2021 23:14 UTC