JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia pada Selasa (20/2/2024). "Untuk saksi Shanty Alda Nathalia (Direktur PT Smart Marsindo), kembali diagendakan pada Selasa, 20 Februari 2024," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 16 Februari 2024. KPK mengendus Muhaimin Syarif sebagai `makelar` pengkondisian proses perizinan perusahaan tambang di Provinsi penghasil nikel terbesar di bagian timur Indonesia tersebut. KPK memastikan akan terus mengembangkan kasus dugaan suap perizinan, pengadaan proyek dan jual beli jabatan di Pemprov Maluku Utara. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya menyebut penyidik tak menutup kemungkinan mengantongi informasi dan data adanya dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP), termasuk nikel.
Source: Republika February 16, 2024 16:11 UTC