KPK Periksa Hamdan Zoelva Soal Suap Akil MochtarRabu, 02 November 2016 | 17:00 WIBMantan Ketua MK Hamdan Zoelva menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, 2 November 2016. TEMPO/Eko Siswono ToyudhoTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva sebagai saksi suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Buton. Hamdan menjelaskan, dalam pemeriksaan, ia hanya dimintai konfirmasi perihal mekanisme pemeriksaan dan pengambilan putusan perkara dari pengembangan perkara suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. “Saya hanya diminta memberikan konfirmasi atas fakta-fakta yang sudah tertulis dalam berkas perkara itu,” kata Hamdan di KPK, Rabu, 2 November 2016. “Semua normal saja dalam prosesnya, enggak ada yang aneh.”Pada 19 Oktober kemarin, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kasus yang menjerat Samsu merupakan pengembangan suap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap.
Source: Koran Tempo November 02, 2016 10:01 UTC