JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akan memeriksa Deisti Astriani Tagor, istri Ketua DPR RI Setya Novanto. Deisti akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk Novanto, yang merupakan salah satu tersangka kasus e-KTP. (Baca juga : Setya Novanto Dibawa ke Ruang CT Scan)Febri mengatakan, KPK akan mengklarifikasi sejumlah hal terkait kasus e-KTP ini. (Baca juga : Novanto Sempat Hilang, KPK Ingatkan yang Menghalangi Penyidikan Bisa Dipidana)Deisti sebelumnya dipanggil untuk diperiksa KPK sebagai saksi pada Jumat (10/11/2017) lalu. Saat itu ia hendak diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo.
Source: Kompas November 17, 2017 16:30 UTC