REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK memeriksa Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kebumen Dian Lestari Subekti Pertiwi sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kebumen pada APBD Perubahan 2016. Dian pernah diamankan petugas KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 15 Oktober 2016 di beberapa tempat di Kebumen. Selain Dian, saat OTT KPK juga mengamankan Anggota DPRD Kebumen dari Fraksi PAN Suhartono, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen Andi Pandowo, Direktur PT OSMA cabang Kebumen Salim, Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari fraksi PDI-Perjuangan Yudhy Tri H dan PNS Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten Kebumen Sigit Widodo. KPK menduga keduanya membuat kesepakatan dengan pengusaha dari Jakarta untuk mendapatkan proyek dengan imbalan 20 persen dari nilai Rp4,8 miliar. Pada OTT itu, KPK mengamankan Rp70 juta dari tangan Yudhi sebagai bagian dari kesepakatan.
Source: Republika November 18, 2016 06:10 UTC