KPK Periksa Para Tersangka Korupsi E-KTP - News Summed Up

KPK Periksa Para Tersangka Korupsi E-KTP


Gamawan Fauzi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (E-KTP) periode 2011-2012. TEMPO/Eko Ssiwono ToyudhoTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua tersangka korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) hari ini, Senin, 17 Oktober 2016. "IR diperiksa sebagai tersangka, S sebagai saksi untuk IR," kata juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak. Selain kedua tersangka, KPK memanggil sejumlah saksi dari Kementerian Dalam Negeri. Sugiharto dan Irman ditetapkan sebagai tersangka lantaran menjadi pejabat pembuat komitmen proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 senilai Rp 6 triliun.


Source: Koran Tempo October 17, 2016 09:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */