KPK Periksa Ribka Tjiptaning Terkait Kasus Suap Kemnakertrans - News Summed Up

KPK Periksa Ribka Tjiptaning Terkait Kasus Suap Kemnakertrans


KPK Periksa Ribka Tjiptaning Terkait Kasus Suap Kemnakertrans[JAKARTA] Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Ketua Komisi IX DPR RI periode 2013-2014‎, Ribka Tjiptaning, Kamis (6/4). Politikus PDI-P itu dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Ditjen P2KT Kemnakertrans tahun 2014. "Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi untuk tersangka CJM (Charles Jones Mesang)," kata Febri. Seperti halnya Ribka, Zuber dan Suhartoyo juga bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi penyidikan dengan tersangka Charles J Mesang. Diberitakan, KPK menetapkan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Charles J Mesang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Ditjen P2KT Kemnakertrans tahun 2014, pada Kamis (12/2) lalu.


Source: Suara Pembaruan April 06, 2017 07:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */