Wafat di RSUD Dapat Akta, Sekaligus untuk Validasi Data Kependudukan - News Summed Up

Wafat di RSUD Dapat Akta, Sekaligus untuk Validasi Data Kependudukan


Gagasan baru untuk memberikan pelayanan akta kematian pasien yang meninggal di RSUD pun didukung penuh oleh dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil). Saya sudah ada rencana untuk mengurus akta kematian karena bapak kan ABRI,’’ kata Sri Yuliati, anggota keluarga penerima. Dukungan dispendukcapil ada sehingga pasien yang meninggal di RSUD bisa langsung mendapat tiga surat dalam satu paket. Medi menuturkan, jika ada warga yang meninggal dan tidak diurus akta kematiannya hingga ke dispenducapil, warga tersebut dianggap hidup secara kependudukan. Setiap ada warga yang meninggal di RSUD, keluarga yang ditinggalkan dapat membawa akta kematian, KK, dan KTP.


Source: Jawa Pos April 06, 2017 06:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */