Setnov Bantah Terima Duit, Majelis Hakim: Saya Cuma Ingatkan Anda - News Summed Up

Setnov Bantah Terima Duit, Majelis Hakim: Saya Cuma Ingatkan Anda


Hal itu diakui Setnov saat menjadi saksi dalam sidang perkara e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Tak percaya begitu saja, Ketua Majelis Hakim John Halasan Butar-butar lantas mengingatkan Setnov untuk memberikan keterangan yang jujur. Dalam surat dakwaan, Setnov terungkap dijatahi uang sebesar Rp 574 miliar oleh Andi Narogong. Uang itu merupakan bagian 11 persen dari total nilai proyek e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pun meyakini pemberian uang itu telah terealisasi kepada Setnov.


Source: Jawa Pos April 06, 2017 06:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */