REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan institusi penegak hukum yang lain untuk menuntaskan perkara kasus pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras. "(Perkara) Sumber Waras itu proses penyelidikannya sedang berjalan. KPK pun sampai saat ini masih terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal didapatkannya informasi terbaru terkait kasus Sumber Waras itu. Dengan adanya informasi terbaru dari BPK itu, akan menjadi bahan untuk melihat lebih jauh bagaimana perkembangan penanganan perkara kasus Sumber Waras. Terkait kabar bahwa auditor BPK yang menemukan permasalahan dalam pembangunan RS Sumber Waras itu terkena OTT KPK beberapa waktu lalu, Febri menuturkan hal tersebut tidak benar.
Source: Republika July 04, 2017 15:00 UTC