Pansus Angket Kantongi Dugaan Kesalahan KPK, Ini Kata Febri KPKSelasa, 04 Juli 2017 | 21:36 WIBJuru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah memberi keterangan terkait pemeriksaan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP di Gedung KPK, Jakarta, 3 Juli 2017. Tempo/ Arkhelaus W.TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan pihaknya menunggu hasil resmi pertemuan antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Panitia Khusus Hak Angket KPK. Apabila dalam audit ada temuan dan rekomendasi tentu akan kami tindaklanjuti sepanjang sesuai kewenangan," kata Febri di kantornya di Jakarta, Selasa, 4 Juli 2017. Menurut dia, ada dugaan kesalahan yang dilakukan KPK, di antaranya soal rekrutmen penyidik, pengelolaan, dan pertanggungjawaban keuangan, serta penyadapan. KPK, kata Febri, bakal tetap menghargai kewenangan dalam melakukan audit dan pemeriksaan terhadap lembaganya.
Source: Koran Tempo July 04, 2017 14:37 UTC