KPK Pertimbangkan Jerat Pihak yang Bantu Caleg PDIP Kabur - News Summed Up

KPK Pertimbangkan Jerat Pihak yang Bantu Caleg PDIP Kabur


Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk menjerat pihak-pihak yang membantu caleg PDIP Harun Masiku melarikan diri. Ditjen Imigrasi menyebut Harun pergi ke Singapura menggunakan pesawat melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT. Namun, terdapat informasi yang menyebut Harun telah kembali ke Indonesia pada Selasa (7/1/2020). KPK mempertimbangkan menerapkan Pasal 21 UU Pemberantasan Tipikor terhadap pihak yang membantu Harun melarikan diri atau menyembunyikan buronan tersebut. Namun, terdapat informasi Yang menyebut Harun telah kembali ke Indonesia pada Selasa (7/1/2020) dan bahkan buronan itu sempat terlihat di Sulawesi Selatan.


Source: Suara Pembaruan January 21, 2020 09:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */