JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, aparat kepolisian telah mendatangi kediaman istri politikus PDI Perjuangan Harun Masiku di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyatakan, polisi tidak menemukan Harun Masiku ketika menyambangi rumah istri Harun yang berlokasi di Perumahan Bajeng Permai, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. “Kita yakin bahwa nanti akan ada hasilnya dan akan segera ditangkap tersangka Harun tersebut. Mereka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina selaku mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Harun Masiku selaku caleg DPR RI fraksi PDIP dan Saeful. KPK menduga Wahyu bersama Agustiani Tio Fridelina diduga menerima suap dari Harun dan Saeful.
Source: Jawa Pos January 22, 2020 02:27 UTC